Loading...
Loading...

Polres Lebak Siap Tindak Tegas Ormas dan LSM yang Meminta THR Secara Paksa

 

LEBAK– Kepolisian Resor (Polres) Lebak menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada perusahaan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar yang berpotensi meresahkan dunia usaha dan mengganggu ketertiban menjelang Idulfitri 1446 H.

Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki, menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir praktik semacam ini.

“Kami akan memberantas premanisme yang berkedok Ormas atau LSM. Meminta atau memungut THR secara paksa adalah tindakan yang melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana,” tegas Zaki kepada Fakta Banten, Minggu (23/3/2025).

Kapolres juga mengajak masyarakat dan para pengusaha agar tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik pemerasan dengan dalih permintaan THR.

“Jika ada pihak yang mengalami pemaksaan dalam hal ini, segera laporkan ke kepolisian, baik melalui Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, atau langsung ke Polres Lebak,” imbuhnya.

Polres Lebak telah menyiapkan langkah-langkah tegas untuk menangani kasus tersebut.

Selain pembinaan bagi pihak yang terbukti melakukan pemerasan, tindakan hukum juga akan diterapkan jika pelaku melanggar ketentuan yang berlaku. (*/Sahrul).

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien