Polres Lebak Tangani Kasus TPPO, Korban Minta Bantuan Presiden Prabowo untuk Pulang ke Indonesia

LEBAK – Seorang perempuan bernama Ika Arsaya Jala, warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, kini terjebak di Irak diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sejak Maret 2019, Ika berangkat ke Irak melalui agen tenaga kerja ilegal yang berlokasi di Jakarta.
Ia kini berada di kantor Ewara Manpower Company di Baghdad, tanpa ada proses pemulangan meskipun kontraknya sudah berakhir.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda A.H Limbong, mengonfirmasi bahwa pelaku Surta dan Aida telah ditangkap dua tahun lalu dalam kasus serupa.
“Pelaku ini kenal sama Ika, karena pelaku juga merupakan orang Malingping. Sementara Ida merupakan orang Jawa Tengah. Ika saat ini proses pemulangan dari Irak,” kata dia kepada Fakta Banten, Rabu (5/3/2025).
Limbong menambahkan, Ika adalah korban ketiga yang terjebak dalam jaringan yang sama.
“Proses pemulangan Ika masih berjalan, namun ia masih terperangkap di Irak,” kata Limbong.
Meski sudah mengadukan kasusnya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan kepolisian, Ika merasa tidak ada tanggapan yang memadai.
Ia bahkan dikembalikan ke tempat agen yang menyalurkannya. Dalam kebingungannya, Ika kini meminta bantuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah pemulangannya ke Indonesia.
Polres Lebak terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan agar Ika dapat kembali ke tanah air.
Namun, Ika yang sudah lebih dari delapan bulan berada di Irak berharap agar bantuan dari pemerintah segera datang. (*/Sahrul).