Proyek Pengembangan Pelabuhan di Binuangeun Lebak Diminta Tak Tutup Akses Pemukiman Nelayan
LEBAK – Masyarakat Nelayan, Desa Muara Binuangeun, Kabupaten Lebak, meminta Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Banten untuk memperhatikan aspek manusiawi dalam pengembangan pelabuhan perikanan Binuangeun.
“Masyarakat yang saat ini masih berada di lingkungan lahan pelabuhan Binuangeun pada dasarnya tidak menghalangi rencana pemerintah tersebut. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan aspek manusiawi,” ujar Ketua RT 08/03 Kampung Nelayan, Muhammad Nasir, di Lebak, Jumat (5/2/2021)
Nasir menyebut di lahan tersebut ada rakyat Banten yang sejak kakek buyut mereka tinggal di sana.
Ia mengatakan, pada intinya masyarakat Nelayan meminta kebijakan dari pihak Pemerintah, dalam hal ini DKP, jika terjadi pemagaran, ada akses untuk masyarakat nelayan yang tinggal di dalam lingkungan tersebut agar tidak terisolir.
“Kami sudah mengajukan ke pihak DKP dan pihaknya sudah menanggapi, kami pun sedikit lega walau belum terealisasi,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menggelar sosialisasi kepada masyarakat nelayan khususnya yang mendiami lahan DKP Wilayah Selatan Banten bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun.
“Setelah adanya sosialisasi ini, kami tinggal menunggu janji dari DKP Provinsi Banten, tentang usulan masyarakat terkait pemagaran, yang pada pertemuan itu DKP Provinsi Banten berjanji akan memberikan akses keluar masuk (pintu) untuk masyarakat kampung Nelayan,” tutup Nasir. (Red/AM)