Honda Slide Atas

Puluhan Aktivitas Tambang Liar di Cibeber Lebak Dihentikan, Kawasan TNGHS Mulai Dipulihkan

 

LEBAK– Suasana kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak berubah drastis, beberapa hari lalu.

Area yang sebelumnya dipenuhi aktivitas tambang emas tanpa izin kini terlihat lengang setelah tim penataan kawasan hutan menghentikan seluruh kegiatan di titik-titik yang teridentifikasi merusak lingkungan.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan konservasi serta mencegah potensi bencana yang disinyalir meningkat akibat aktivitas penggalian tidak resmi.

Tim terpadu dari berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah melakukan penyisiran sejak beberapa hari sebelumnya.

Mereka mendatangi sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik pertambangan liar dan memastikan seluruh fasilitas pendukung kegiatan tersebut dihentikan operasionalnya.

Pantauan lapangan menunjukkan berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengolah material tambang telah diamankan. Beberapa lokasi galian juga telah ditutup untuk mencegah kembali dimanfaatkan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa penataan kawasan ini merupakan pelaksanaan dari amanat regulasi terkait penertiban hutan yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, tim bekerja di beberapa blok area yang sebelumnya menjadi titik konsentrasi kegiatan tambang.

“Sejumlah lokasi seperti Ciheang, Gunung, hingga Cirotan sudah dilakukan tindakan penataan. Total luasan yang kami identifikasi mencapai ratusan hektare, termasuk penggunaan kawasan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Rudianto memaparkan bahwa dari target sekitar 1.400 lubang aktivitas tambang ilegal, sebanyak 281 titik sudah ditutup.

Kerusakan ekologis yang muncul dari kegiatan itu diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah berdasarkan kalkulasi awal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Dwi Januanto Nugraha, menambahkan bahwa langkah penghentian aktivitas tambang di TNGHS merupakan bagian dari strategi pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa kawasan taman nasional memiliki peran penting sebagai benteng keanekaragaman hayati sekaligus penyangga lingkungan bagi wilayah sekitar.

“Kawasan ini menyimpan manfaat ekologis yang sangat besar. Pemulihan fungsi hutan harus menjadi komitmen bersama agar keberlanjutannya tetap terjaga,” ungkapnya.

Dwi juga menyebut bahwa pola perusakan kawasan hutan kerap melibatkan jejaring ekonomi yang terstruktur, sehingga penanganannya harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat.

Proses pengumpulan informasi dan keterangan pun terus dilakukan untuk memperkuat langkah pemulihan kawasan. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien