Rencana TPST Regional di Maja Lebak Dikaji Ulang Pemprov Banten, Warga Tunggu Kepastian
LEBAK– Harapan warga Lebak untuk segera memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Kecamatan Maja harus sedikit tertunda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan proyek tersebut belum dibatalkan, namun saat ini masih dalam tahap pengkajian ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa peninjauan kembali ini bukan berarti proyek dihentikan.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang perlu ditelaah, mulai dari kesiapan lokasi hingga penerimaan masyarakat sekitar.
“Bukan dibatalkan, tapi perlu dikaji ulang. Kita harus memastikan lokasi dan kesiapan, termasuk soal bagaimana masyarakat menanggapi jika nantinya sampah dari daerah lain juga dibawa ke sini,” ujar Wawan kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Wawan menuturkan, setiap kabupaten dan kota di Banten memiliki karakter serta persoalan sampah yang berbeda. Karena itu, solusi yang dipilih tidak bisa disamaratakan.

Ada wilayah yang tengah mendorong program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sementara di daerah lain masih fokus pada penanganan darurat tumpukan sampah.
“Intinya pengelolaan sampah tidak boleh lagi dengan sistem open dumping. Harus sanitary landfill, ada TPS sementara, ada proses pemilahan, dan tentu penerapan perda. Teknologi dan pembiayaan juga menjadi kunci,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengaku sudah mendengar informasi mengenai pengkajian ulang tersebut.
Menurutnya, lokasi TPST yang sebelumnya direncanakan berdampingan dengan TPSA Dengung memang masih masuk dalam rencana, meski keputusannya kini sepenuhnya ada di Pemprov Banten.
“Kalau dari Pemkab Lebak sendiri, kami sudah setuju TPST Regional dibangun di Maja. Jadi kalau soal batal atau tidak, itu kewenangan provinsi. Informasi terakhir yang kami dapat, statusnya masih dikaji ulang,” ungkap Iwan.
Rencana pembangunan TPST Regional di Maja sebenarnya digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Lebak dan daerah sekitar.
Namun dengan adanya pengkajian ulang, masyarakat kini menunggu kejelasan: apakah pembangunan tetap dilanjutkan atau justru ada perubahan skema baru. (*/Sahrul).

