Sekolah Dilarang Keras Menerima Bantuan dari Penerima BSM dan PIP

LEBAK – Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak meminta kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) SDN agar dapat bertindak tegas untuk tidak menerima bantuan partisipasi apapun dari beberapa orang tua murid yang diketahui sebagai sumbangan, yang berasal dari anggaran bantuan Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

“Terkecuali wali murid memberikan sumbangan untuk membangun fasilitas pembangunan yang berasal dari kantong pribadi, itupun tidak boleh langsung diterima Kepala Sekolah. Harus melalui Komite sekolah,” kata Dewan Pendidikan, Imam Sampuna.

Imam menjelaskan, terlepas ada niatan baik dari sebagian orang tua murid yang ingin memberikan secara ikhlas di saat mereka terima bantuan seperti BSM ataupun PIP, hal itu tidak dapat menutup kemungkinan bagi pengelola anggaran baik guru maupun staff tentunya, bantuan tersebut terkadang suka diterima.

“Intinya sumbangan atau partisipasi yang dikeluarkan oleh orang tua siswa jika diketahui anggarannya dari bantuan BSM atau PIP, Kepsek harus bertindak tegas untuk menolak pemberian tersebut. Karena itu tadi, terkecuali menjadi donasi. Itupun pemberiannya harus melalui Komite,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Muncang Kopong, Kecamatan Cikulur, Aceng Sanwani mengaku bahwasannya setiap adanya pencairan dana BSM ataupun PIP, pihak sekolah tidak berani menerima pemberian dari orang tua siswa yang mewakili.

“Justru saya selalu ikut menjelaskan tentang mekanisme dan peruntukkan program PIP. Karena sebagai pemimpin lembaga harus tau berapa orang tahun ini anak yang dapat PIP, dan harus memantau wali murid melalui penampilan anaknya,” ujarnya.

Aceng mengungkapkan, mengenai tindakan pihak sekolah sebelum membagikan bantuan tersebut, Ia sudah mengingatkan kepada seluruh orang tua murid untuk tidak memberikan dana partisipasi.

“Ya, itu tadi. Orang tua murid yang dipanggil dalam rangka mewakili anaknya untuk mengambil bantuan tersebut, agar keperluan perlengkapan anak bisa terpenuhi saat mengikuti pelajaran,” ungkapnya.

Aceng menambahkan, menyusul adanya beberapa orang tua yang kerap ingin memberikan tanda terimakasih ke pihak pengelola pencairan dikarenakan bentuk rasa kemanusiaan, Ia tetap menolak.

“Kami tetap menolaknya, dan jika ada tentunya langsung dikembalikan kepada orang tua yang anaknya mendapatkan hak bantuan. Sebab penerima bantuan saja sudah jelas membutuhkan bantuan,” pungkasnya. (*/sandi)

Honda