Selama Satu Tahun, Pemkab Lebak Gratiskan Sewa Pasar PKL Kandangsapi bagi Pedagang
LEBAK – Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak menyediakan program insentif bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan memberikan gratis sewa selama satu tahun pertama bagi pedagang yang bersedia berjualan di Pasar PKL Kandangsapi, Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, bagi retribusi jasa umum dan usaha.
Asisten Daerah (Asda) II, Ajis Suhendi mengatakan, kebijakan ini dirancang sebagai solusi inovatif guna mendukung retribusi jasa umum dan jasa usaha tanpa membebani para pedagang pada tahap awal penataan ulang lingkungan pasar.
Gratis sewa juga merupakan langkah strategis untuk mendorong para pedagang pindah ke lokasi yang telah disiapkan secara representatif.
“Melalui program ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang bersih, nyaman, dan sehat serta mendukung penerapan SNI Pasar Rakyat,” kata dia kepada Fakta Banten, Selasa (11/2/2025).
Selain bebas sewa, manfaat pemindahan juga meliputi perbaikan fungsi jalan dan trotoar yang semula terganggu aktivitas PKL.
Sehingga hal itu bisa memberikan akses yang lebih mudah bagi pengguna kendaraan roda empat, roda dua, dan pejalan kaki.
“Dengan demikian, penataan ulang pasar ini diharapkan dapat menjamin ketertiban dan meningkatkan kenyamanan lingkungan sekitarnya,” terangnya.
Ajis menambahkan, proses pemindahan pasar PKL mulai dari sosialisasi, konsolidasi direncanakan paling cepat 17 Februari 2025 paling lambat bulan April 2025
“Harapannya semoga proses bisa berjalan lancar, dan dengan program ini semoga para pedagang bisa semakin meningkat ekonominya,” pungkasnya. (*/Sahrul).
