Sempat Dirusak, Dinas ESDM Banten Kembali Pasang Segel di Galian Ilegal Mekarsari

LEBAK – Dinas ESDM Provinsi Banten kembali melakukan penyegelan galian C ilegal di Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak Banten.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah sebelumnya dirusak oleh orang tak dikenal pada Selasa (14/1/2025) pagi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Banten kembali melakukan penyegelan galian C ilegal di Desa Mekarsari, Rabu (22/1/2025).

“Segel yang kita pasang sebelumnya dilepas orang tak dikenal, permintaan dari masyarakat dari pihak keamanan juga dari kepolisian minta di pasang kembali, karena menimbulkan keresahan di masyarakat yang di takutkan ada penambangan lagi,” ucap Penyidik ESDM Banten Jimmy kepada Fakta Banten.

Usai melakukan penyegelan, Jimmy mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengerusakan terhadap segel milik Dinas ESDM.

“Yang pasti ada sanksi dari peraturan yang berlaku karena spanduk itu aset milik negara, segala bentuk pengerusakan kita akan laporkan ke pihak yang berwajib,” tegas Jimmy.

Diberitakan sebelumnya, segel galian ilegal milik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dibongkar oleh orang tak dikenal pada Senin pagi (13/01/25). (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien