Sempat Heboh Korban Begal, Jasad Pria di Lebak Ternyata Tewas Karena Curi Kabel PLN
LEBAK– Ibarat pribahasa terkena getahnya, itulah mungkin kata yang cocok untuk menggambarkan sosok DB (34), seorang pemuda asli dari Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Bagaimana tidak, niatnya untuk mencuri kabel listrik milik PLN bersama dua rekan lainnya DR (29) dan KM (36) di Desa Cihara, Kecamatan Lebak, Kabupaten Lebak harus berujung fatal. Pasalnya, DB tewas secara mengenaskan lantaran kesetrum aliran listrik bertegangan tinggi dari kabel yang akan dicurinya.
Wakapolres Lebak, Kompol Bambang Supeno mengatakan, jika modus pelaku yakni dengan membelah kabel dengan pisau dan mengecek arus listrik menggunakan obeng tespen. Menurutnya, diduga pelaku memotong kulit kabel terlalu dalam sehingga membuatnya tersetrum dan meninggal di TKP.
“DB ini bertugas memotong kabel menggunakan pisau. Sementara kedua rekannya bertugas mengawasi kondisi sekitar,” ucap Bambang, Selasa (16/2/2021).
Disampaikan Bambang, jasad korban ditemukan oleh warga tergeletak di pinggir jalan pada Selasa (9/2/2021) lalu. Saat itu warga mengira korban merupakan korban pembegalan. Sementara kedua rekan korban langsung melarikan diri mengetahui rekannya meninggal dunia.
“Awalnya sempat heboh ini pelaku yang meninggal korban begal,” ujarnya.
Polisi yang melakukan olah TKP dan menggali informasi di sekitar lokasi kejadian mendapati informasi jika korban merupakan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN. Hingga akhirnya polisi pun berhasil mengamankan dua rekan korban yang sempat kabur, DR dan KM.
“Jadi para pelaku ini sudah teroganisir, berkelompok, teman-temannya sudah kita amankan juga kemarin ke Polres Lebak,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono.
Akibat perbuatannya, kedua rekan korban yang saat ini sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Lebak diancam pasal 363 juncto 53 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun. (*/YS)