Sosialisasi JDIH di Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Bawaslu Banten Kenalkan Etalase Produk Hukum

Hut bhayangkara

 

LEBAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Aula Kampus Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Jumat (1/9/2023).

Acara sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, Rektor Universitas Setia Budhi, Prof. Dr. H. Suherman, M.Pd, para Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), serta perwakilan dari mahasiswa.

“Dalam hal ini pertama tentu atas nama civitas akademika Universitas Setia Budhi memberikan apresiasi, menyambut baik dan berterimakasih atas upaya Bawaslu Banten dalam rangka mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang,” kata Rektor Universitas Setia Budhi, Suherman dalam sambutannya.

Dirinya mengatakan, secara pribadi dan civitas akademika Universitas Setia Budhi mendapat pencerahan, karena menurutnya ini sangat penting terutama soal aspek hukum. Ada hal-hal yang harusnya diketahui untuk menjadi rambu dan peringatan.

“Jadi ini pelajaran yang sangat berharga, dan jika lebih berlanjut untuk terus berkolaborasi akan terasa lebih indah,” tuturnya.

Loading...

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal menuturkan, hari ini mulai dikenalkan soal JDIH karena hampir semua lembaga memiliki JDIH untuk menyampaikan berbagai informasi dan memberikan akses informasi. Khususnya kepada lingkungan pendidikan, yakni kampus-kampus yang ada di Provinsi Banten.

“Ini sudah mulai terlaksana dari beberapa waktu lalu, dan perlu saya sampaikan bahwa hari ini effect yang baik dari kemajuan teknologi, semakin mudahnya mengakses berbagai informasi tentu yang bermanfaat untuk menunjang akademik ke depan. Oleh karenanya, kami Bawaslu kolaborasi dengan perguruan tinggi di Banten harus dilakukan,” ujarnya.

Pasti banyak hal positif yang didapat dari silaturahmi ini. Kata dia, beberapa waktu lalu Bawaslu Banten mendapatkan apresiasi oleh KI Pusat yaitu terbaik ketiga anugerah tinarbuka.

Komisioner Bawaslu, Ade Wahyu Hidayat selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki produk keterbukaan informasi dan dokumentasi hukum yang bisa diakses oleh masyarakat dalam hal ini sisi manfaat bagi akademik, sebagai bahan rujukan dalam proses penelitian agar mudah diakses.

“Oleh karena itu mengharapkan ada satu kebanggaan jika bisa mengkolaborasikan Bawaslu dengan dunia akademisi, mengkaji ilmu politik, hukum dan pengembangan IT yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diakhir dalam sambutannya, dirinya menyatakan, kembangkan lebih baik dan lanjut dengan Universitas Setia Budhi dalam pengembangan JDIH, magang mahasiswa dan membuka ruang diskusi atau laboratorium pemilu.

DPRD Pandeglang

“Kami harap semoga segera dapat ditindaklanjuti MoU antara Universitas Setia Budhi dengan Bawaslu Banten. Sehingga, akan tercipta pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia yang bukan hanya slogan semata,” pungkasnya (*/Yod/Aji)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien