Tanah Warga Jayasari Diduga Dirampas Tambang Pasir, DPRD Lebak Ancam Bawa Kasus ke DPR RI
LEBAK – Konflik lahan di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kembali mencuat.
Sejumlah warga mengadu bahwa tanah mereka yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) diduga dirusak dan diserobot oleh aktivitas tambang pasir milik sebuah perusahaan swasta.
Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari Anggota DPRD Lebak Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari.
Dalam keterangannya, Tika menilai tindakan perusahaan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang melukai rasa keadilan masyarakat.
Ia menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga ke pemerintah pusat apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mengganti rugi lahan warga.
“Laporan warga jelas, ada dugaan kuat tanah dengan SHM milik masyarakat dijadikan lokasi tambang tanpa persetujuan dan tanpa ganti rugi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk penindasan kepada rakyat kecil. Saya pastikan, bila Pemkab Lebak tak serius menyelesaikan, saya akan bawa langsung ke DPR RI bahkan ke Presiden,” tegas Tika saat ditemui di Rangkasbitung, Selasa (9/9/2025).
Politisi muda yang akrab disapa Teh Tika itu juga menyebut nama perusahaan yang diduga terlibat, yakni PT Mulya Kuarsa Anugerah.
Menurut laporan warga, pemilik perusahaan diduga memiliki hubungan dengan mantan pejabat daerah.
Namun Tika menegaskan, siapapun di baliknya tidak boleh semena-mena merampas hak masyarakat.
“Bagi saya, rakyat kecil tidak boleh diinjak. Kita sudah merdeka puluhan tahun, tapi warga Jayasari justru belum merasakan arti kemerdekaan itu ketika tanah dan sawah mereka dirusak lalu ditinggalkan begitu saja. Kalau benar ada keterlibatan mantan pejabat, ini lebih memalukan lagi. Saya yakin Pak Presiden dan Pak Prabowo tidak akan tinggal diam kalau mendengar rakyat diperlakukan seperti ini,” ujarnya.
Tika menegaskan akan mendampingi masyarakat Jayasari dalam memperjuangkan hak mereka, baik melalui jalur hukum maupun politik.
Ia yakin persoalan ini akan menjadi perhatian publik secara nasional.
“Kasus Jayasari harus jadi pelajaran agar tidak ada lagi perusahaan tambang di Lebak, atau di mana pun, yang merampas tanah rakyat dengan cara-cara semena-mena. Saya akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (*/Sahrul).

