Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Lebak Masuk Zona Kuning
LEBAK – Pada Tahun 2019, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 Pemerintah Provinsi, 215 Pemerintah kabupaten dan 36 pemerintah kota.
Sementara itu, wilayah Provinsi Banten untuk pelaksanaannya di tahun 2019 ini telah dilakukan terhadap 3 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota, diantaranya Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kemudian Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Tahun 2019, Kabupaten Lebak mendapatkan nilai 66,20 atau berada di Zona Kuning. Hal itu menandakan bahwa tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 di Kabupaten Lebak masih dikategorikan sedang atau masih banyak yang belum terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, yang didampingi oleh Asisten Ombudsman RI Eni Nuraeni, Adam Sutisnawinata, dan Rizal Nurjaman dalam kunjungan kerjanya di kawasan Pemerintah Kabupaten Lebak, Jumat.(7/2/2019)
Dedy Irsan menyampaikan, bahwa untuk pertama kalinya Kabupaten Lebak dilakukan survei oleh Ombudman RI, namun hasilnya sudah di posisi kuning. Hal ini diakui merupakan awal yang bagus untuk lebih mudah ditingkatkan.
“Walaupun sudah 5 tahun pelaksanaan survei ini secara nasional, namun Kabupaten Lebak baru pertama kali di Survei, dan berada di zona kuning, ini awal yang bagus agar kedepannya meningkat dan berada di Zona Hijau,” ujar Dedy kepada Fakta Banten melalui rilis yang diterima.
Dedy pun menilai, kepatuhan ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik
Raport tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya beserta jajaran yaitu Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asisten Daerah I, II dan III serta disaksikan langsung oleh Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. (*/Qih)