Tolak Pembangunan TPST, Ratusan Warga Empat Desa Kepung Kantor DPRD Lebak
LEBAK – Ratusan warga dari empat desa di dua kecamatan, yakni Cileles dan Cikulur, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (17/12/2024).
Mereka menolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten yang berlokasi di Kecamatan Cileles.
Empat desa yang ikut serta dalam aksi ini adalah Desa Doroyon, Muaradua, Gumuruh, dan Pasirgintung.
Ujang, salah satu peserta aksi, menyatakan penolakannya terhadap keberadaan TPST karena khawatir akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Sampah itu kan bau, nanti baunya ke mana-mana, ke air dan lingkungan kami. Jaraknya dari rumah saya hanya sekitar 5 meter, makanya saya ikut menolak,” ungkap Ujang.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi ini bukan seorang diri, melainkan bersama keluarganya.
“Saya datang demo bersama suami dan anak-anak, karena ini menyangkut masa depan kami,” tambahnya.
Dirinya mengatakan, bahwa pembangunan TPST akan berdampak buruk bagi lingkungan, termasuk pencemaran air bersih dan rusaknya lahan pertanian warga.
“Ini bukan hanya soal dampak sekarang, tapi juga dampak jangka panjang yang akan kami rasakan,” katanya.
Ia menegaskan, jika pemerintah tetap memaksakan pembangunan TPST, warga akan terus melakukan penolakan dan perlawanan.
“Pokoknya kami akan tetap menolak, sampai kapan pun itu. Kalau perlu kami akan terus melakukan perlawanan,” tegasnya.(*/Nandi)