Tolak Pembangunan TPST, Warga Dua Kecamatan di Lebak Gelar Istighosah Akbar
LEBAK – Warga dari dua kecamatan di Kabupaten Lebak, yakni Kecamatan Cileles dan Kecamatan Cikulur, Lebak menggelar do’a bersama atau Istighosah Akbar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional yang direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 2.500 warga dari empat desa, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ibu-ibu dan bapak-bapak setempat.
Selain itu, dua camat dari dua kecamatan tersebut juga turut hadir untuk menyaksikan acara doa bersama yang digelar di lokasi rencana pembangunan TPST.
“Kami atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Cikulur dan Cileles menggelar Istighosah Akbar untuk menolak rencana pembangunan TPST di wilayah ini,” kata Apud, salah seorang warga Kecamatan Cileles, Kamis (26/12/2024).
Apud menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penolakan, mulai dari aksi damai hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Lebak.
Namun, karena aspirasi mereka belum mendapatkan respon sesuai harapan, warga kini menggelar doa bersama sebagai langkah spiritual.
“Kami sudah melalui berbagai tahapan, tapi hingga kini belum ada hasil. Karena itu, kami menggelar Istighosah Akbar ini untuk memohon pertolongan Allah agar pembangunan TPST ini dibatalkan,” ujarnya.
Apud mengungkapkan, bahwa masyarakat dengan tegas menolak pembangunan TPST di wilayah mereka tanpa adanya ruang negosiasi atau solusi alternatif dari pihak pemerintah.
“Kami pastikan, masyarakat menolak keras TPST ini. Tidak ada ruang negosiasi atau solusi lain. Kami hanya ingin pembangunan ini dibatalkan,” katanya.
Melalui doa bersama, warga berharap upaya mereka mendapatkan berkah dan dikabulkan.
“Mudah-mudahan gerakan dan doa bersama ini terkabul sesuai keinginan masyarakat. Kami akan terus semangat menyuarakan penolakan keras terhadap TPST,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Cileles, Tatang berharap, setelah adanya Istigosah Akbar ini, pemerintah Provinsi Banten bisa kembali mempertimbangkan terkait rencana pembangunan TPST.
Mudah-mudahan disambut baik oleh Pemprov Banten, sebab gerakan ini murni diinisiasi oleh warga yang menolak TPST,” pungkasnya.(*/Nandi)


