Loading...

Tragedi Tragis Berujung Korban Jiwa, Aktivis Lebak Nilai Polisi Lambat Tegakan Hukum

 

LEBAK – Juanda, seorang aktivis muda asal Kabupaten Lebak, mengecam keras insiden tragis yang terjadi pada 23 September 2024, di mana seorang anggota Satpol PP, Yadi Suryadi, meninggal dunia saat mengamankan demonstrasi anarkis.

“Saya menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait insiden ini. Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, gugur saat menjalankan tugasnya. Penegakan hukum harus segera dilakukan agar kasus ini tidak terulang,” ujar Juanda, Kamis (10/10/2024).

Juanda juga meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mendalam terhadap kejadian tersebut.

“Saya memohon kepada Kapolri agar memberi perhatian khusus kepada kepolisian di daerah kami untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal dan memantau proses hukum ini secara berkala hingga ada kepastian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Juanda mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan memproses hukum para pelaku, terutama “aktor intelektual” di balik aksi anarkis tersebut.

“Demonstrasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum, apalagi sampai menyebabkan korban jiwa,” tambah Juanda.

Selain itu, Juanda juga meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menanggapi permasalahan ini secara serius.

Ia menilai insiden tersebut berkaitan dengan ketegangan internal di partai dalam menentukan kepemimpinan DPRD Kabupaten Lebak.

“Insiden ini muncul akibat gejolak internal di tubuh PDI-Perjuangan terkait kursi pimpinan DPRD Lebak, yang akhirnya memicu aksi unjuk rasa hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup Juanda.(*/Nandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien