Truk Pasir Basah Ditilang Dishub Lebak, Warga: Semoga Bukan Formalitas

Dprd

LEBAK – Delapan truk pengangkut pasir basah dan overtonase berhasil ditindak berupa penilangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, di Jalan Maulana Yusuf, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Selasa (10/7/2018).

“Kita berikan sanksi berupa penilangan terhadap kendaraan yang sengaja membuang limbah air dari truk yang mengangkut pasir basah di pinggir jalan Maulana Yusuf, serta kendaraan yang tampak jelas pelanggarannya,” ujar Staf Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Cepi, kepada wartawan.

Menurut Cepi, kendaraan yang mengangkut pasir basah dan overtonase tersebut telah melanggar tata cara angkutan dan muatan barang, sesuai dengan Pasal 307 Undang-undang Lalu-lintas No 22 tahun 2009.

“Kami tidak akan tutup mata terkait hal ini, bukan hanya truk yang mengangkut pasir basah saja yang akan kami tindak, tetapi, semua jenis kendaraan yang overtonase serta melanggar aturan pasti akan kami tindak,” katanya.

Dede pcm hut

Sementara itu, Ifan salah satu warga Aweh, meminta agar petugas Dishub maupun instansi terkait bisa lebih intensif dalam melakukan monitoring terkait truk yang mengangkut pasir basah serta mobil pengangkut barang yang overtonase.

Sankyu rsud mtq

“Biasanya sih supir-supir pengangkut pasir basah, dengan sengaja berhenti di sepanjang jalan Maulana Yusuf ini untuk membuang limbah air dari truk pengangkut pasir yang basah tersebut,” ucapnya.

Ifan pun berharap, agar operasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak ini tidak hanya formalitas dan tidak tibang pilih, akan tetapi, Dishub harus berani menindak tegas bagi truk yang mengangkut pasir basah.

“Kalau dibiarkan saja jalan akan cepat rusak, kotor dan licin pak, tidak hanya itu, tidak sedikit pengendara yang terpeleset dan terjatuh karena menginjak genangan air yang diakibatkan oleh air dari truk-truk pengangkut pasir basah tersebut,” tandasnya (*/Sandi)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien