Usai Warga Kalanganyar Meninggal Akibat Gigitan Ular, PII Lebak Desak Pemkab Evaluasi Layanan Gawat Darurat di RSUD
LEBAK– Peristiwa duka menyelimuti warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Seorang pria bernama Judil (50), warga Kampung Dalung, Desa Sangiang Tanjung, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami gigitan ular saat berada di area kebunnya.
Insiden tersebut terjadi ketika korban tengah beraktivitas seperti biasa di kebun miliknya. Tanpa diduga, seekor ular menggigit bagian tubuh korban.
Setelah kejadian itu, korban segera dibawa oleh keluarga dan warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, kabar duka kemudian datang setelah kondisi korban dilaporkan tidak tertolong.
Peristiwa ini pun memicu perhatian sejumlah pihak, termasuk dari kalangan aktivis pelajar di Kabupaten Lebak.
Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Lebak, Ari Purwanto, meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan penanganan kasus darurat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Menurut Ari, kasus gigitan ular merupakan kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat dan prosedur yang tepat agar peluang keselamatan korban bisa lebih besar.
“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius. Penanganan gigitan ular termasuk kondisi gawat darurat yang membutuhkan respons cepat serta kesiapan fasilitas medis,” ujar Ari kepada Fakta Banten, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan, evaluasi pelayanan bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.
“Evaluasi penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pasien yang datang dalam kondisi darurat mendapatkan pelayanan optimal sesuai prosedur medis,” tambahnya.
Ari juga berharap fasilitas kesehatan di daerah, khususnya rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah, dapat terus meningkatkan kesiapan tenaga medis, peralatan, serta standar penanganan kasus darurat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko gigitan ular masih menjadi ancaman bagi masyarakat yang beraktivitas di area perkebunan maupun persawahan, terutama di wilayah pedesaan. (*/Sahrul).

