Viral! Petani di Lebak Diduga Diancam dan Gubuk Dirusak oleh Gerombolan Pria Bersenjata

LEBAK– Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan momen mencekam saat sekelompok pria bersenjata tajam mengancam para petani di Kampung Pasir Kaweni, Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Dalam rekaman tersebut, para pria yang diduga preman itu mengacungkan golok sambil merusak gubuk dan tanaman milik petani.
Insiden dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Eep Julat dan 26 petani lainnya tengah menggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cibiuk yang telah ditinggalkan sejak tahun 1971.
Namun ketenangan mereka terusik saat sekitar 100 pria tak dikenal datang dan langsung membuat kekacauan.
“Mereka datang ramai-ramai, bawa golok, langsung merusak pohon pisang, kelapa, dan singkong yang kami tanam. Bahkan empat gubuk kami dihancurkan. Kami ketakutan, ada teman yang sampai trauma karena diancam pakai parang,” ungkap Eep, Rabu (16/7/2025).
Dalam video yang beredar, seorang petani tampak mencoba membela diri, namun malah ditantang balik oleh salah satu dari pelaku.

“Hayoh kadek aing!”(Coba bacok saya!), teriak seorang pria yang terlihat dalam rombongan sambil mengacungkan senjata tajam.
“Hayang paeh didie?” (Mau mati di sini?), saut pria lainnya dengan nada mengancam.
Situasi tegang tersebut akhirnya diredam setelah para petani lain melerai dan menjauhkan rekan mereka yang hampir terlibat bentrok. Namun intimidasi belum berhenti.
Para pelaku terus melontarkan ancaman agar petani menghentikan aktivitas mereka di lahan itu.
Sukandar, Kepala Bidang Advokasi dan Pendidikan Reforma Agraria dari Pergerakan Petani Banten, menyatakan bahwa lahan yang digarap petani memiliki status jelas.
Menurutnya, HGU PT. Cibiuk telah dinyatakan tidak berlaku lagi sejak 1971 dan status tersebut dikuatkan oleh surat resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tertanggal 9 Juni 2022.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Lebak dan akan terus mengawal sampai pelaku intimidasi diproses hukum. Ini bukan hanya soal pertanian, ini soal keadilan bagi warga kecil,” tegas Sukandar.
Akibat insiden tersebut, dua petani dikabarkan mengalami trauma berat dan belum bisa kembali bekerja di ladang.
Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini, agar para petani bisa kembali menggarap tanah dengan aman dan tanpa rasa takut. (*/Sahrul).

