Wisata Anyer

Viral Video Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Polisi Amankan Pemilik Salon untuk Pemeriksaan

LEBAK– Jagat media sosial di Kabupaten Lebak diguncang beredarnya sebuah video yang memicu reaksi keras dari masyarakat.

Rekaman yang tersebar melalui grup WhatsApp hingga platform digital lainnya memperlihatkan dugaan tindakan yang dinilai menyinggung nilai keagamaan.

Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan yang disebut sebagai pemilik salon kecantikan di Kecamatan Malingping meminta seseorang melakukan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Quran.

Peristiwa itu diduga berkaitan dengan persoalan kehilangan barang berupa perlengkapan kosmetik.

Informasi yang beredar menyebutkan, perempuan tersebut berinisial N, yang diketahui memiliki usaha salon di wilayah Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping.

Aksi dalam video itu sontak menuai kecaman luas dari masyarakat karena dianggap melampaui batas norma dan nilai keagamaan.

Sorotan juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah.

Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum.

“Peristiwa ini terjadi di Malingping. Dugaan tindakan menyuruh seseorang menginjak Al-Qur’an jelas sangat serius dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan transparan.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung mengambil langkah cepat.

“Benar, kasusnya sudah kami tindaklanjuti. Saat ini sudah didorong ke Polres untuk penanganan lebih lanjut. Terduga pelaku dan pelapor telah kami kawal ke Polres Lebak,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi utuh serta memastikan unsur dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. (*/Sahrul).

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien