Wisata Anyer

Viral Video Injak Al-Quran di Lebak, Dua Terduga Diamankan, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

 

LEBAK– Viral video dugaan sumpah dengan cara menginjak Al-Quran di Kabupaten Lebak memicu perhatian luas publik dan reaksi beragam di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Peristiwa ini diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Malingping dan dengan cepat menyebar melalui berbagai platform digital.

Dalam video yang beredar, terlihat adanya dugaan tindakan pemaksaan terhadap seseorang untuk melakukan sumpah dengan cara yang sensitif dan menuai kontroversi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari persoalan dugaan kehilangan barang di sebuah usaha salon.

Pemilik usaha berinisial NR menaruh kecurigaan kepada seseorang berinisial MT. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi dugaan tindakan sumpah yang direkam dan akhirnya viral di masyarakat.

Pihak kepolisian dari Polres Lebak membenarkan bahwa dua orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut telah diamankan. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kronologi serta unsur hukum yang ada.

Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan proses penanganan masih berjalan.

“Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Masyarakat diminta tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. (*/Sahrul).

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien