Wabup Lebak: Penyebab Banjir Bukan Cuma Penambangan Ilegal

SERANG – Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengaku masih menulusuri penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor yang menerjang beberapa wilayah di Kabupaten Lebak.
Ia menyebut, banjir bandang dan longsor bukan hanya disebabkan karena penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Melainkan masih ada faktor lain yang diduga menjadi penyebabnya.
“Tadi kita rapatkan ingin tahu detail penyebabnya apa. Tentunya penyebab ada rangkaian-rangkainnya, ada curah hujan, kemarau panjang, kemudian hutan gundul. itu penyebab-penyebabnya,” ujar Ade usai melakukan rapat koordinasi dengan Polda Banten, di Mapolda Banten, Senin. (13/1/2020).
Ade menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang mencari solusi dan melakukan indetifikasi terhadap persoalan yang melanda warganya. Bahkan kata Ade, di daerah terparah pun saat diterjang longsor tidak ada aktivitas pertambangan.
“Tau kan kampung yang terkena longsor Cigobang, Cinyiru, di situ paling parah. ada PETI nggak? nggak ada! kok kenapa longsor? Itu bukan salah satu penyebab saja. Rangkaian apa, penyakitnya harus tau dulu sehingga runtutannya jelas,” terangnya.
Meski implikasi bencana alam tidak mengenal letak daerah, pihaknya tetap bersikukuh bahwa masih ada penyebab lain terjadinya longsor dan banjir.
“Penyakit kita ketahui dulu, nanti kita cari solusi,” ucapnya.
“Kan ada 3 sungai yang banjir, Ciberang, Cidurian, Cimangenteung. Hulunya ada di sana, sedang kita cari penyebabnnya,” imbuh Ade. (*/Qih)