Loading...

Waduh, Ada Penggeledahan di Rutan Rangkasbitung

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

LEBAK – Menyusul kejadian yang sedang hangat menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung, menggelar Inspeksi mendakak (Sidak) ke sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/7/2018) malam.

Saat dikonfirmasi via telepone selular, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Adi Santo, menolak bahwa yang dilakukan Satgas Kamtib adalah karena peristiwa yang berkembang di luar.

Ia menyatakan bahwa sidak merupakan program rutin di Rutan Rangkasbitung.

“Kami punya satuan tugas khusus yang berwenang dan memiliki tanggung jawab langsung kepada pimpinan dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang sifatnya pencegahan sampai pada proses penindakan. Kami gelar sidak rutin dan insidentil, bukan karena terburu-buru akibat kejadian di luar melainkan sudah menjadi program rutin,” katanya.

Ia menyebutkan, penggeledahan merupakan agenda rutin, meskipun pelaksanaanya insidentil.

“Penggeledahan sudah sering digelar. Bisa kapan saja, malam, pagi, siang atau sore, targetnya pun beragam. Kami laksanakan usai laporan para intelijen anggota satuan tugas terkait situasi yang ada di lingkungan rutan. Kami antisipasi masuknya barang terlarang semisal handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Adi.

Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Rutan Rangkasbitung, Parhan Septiana, juga menyampaikan langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif serta bebas dari barang yang dilarang masuk pada zona steril.

“Kami taat menjalankan instruksi pimpinan, memastikan lingkungan Rutan Rangkasbitung steril dari barang terlarang, usai sidak kami pastikan bahwa di Rutan Rangkasbitung tidak ada barang terlarang atau barang mewah” ucap Parhan.

Tim Satgas Kamtib tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, obat terlarang dan senjata tajam. Namun tim berhasil mengamankan barang-barang seperti korek api gas, tali temali, kartu gapleh dan uang sejumlah Rp 53.000, dan telah dimuat dalam berita acara untuk dilakukan proses tindak lanjut. (*/Sandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien