Warga Baduy Kutuk Pelaku Pembuat Madu Palsu
LEBAK – Pemerintah Desa Kanekes bersama lembaga adat Baduy, Minggu 22 November 2020 menggelar musyawarah adat terkait dengan kasus produksi dan transaksi madu palsu yang berlabel madu asli Baduy.
Kepala Desa Kanekes, Saija mengungkapkan sedikitnya ada lima poin yang dihasilkan dari musyawarah tersebut. Pertama, lembaga adat Baduy menyesalkan adanya praktek pembuatan madu palsu yang peredarannya mengatasnamakan Baduy.
“Sebab hal itu bertentangan dengan prinsip hidup masyarakat adat Baduy, yakni “Lojor Teu Meunang Dipotong, Pondok Teu Meunang Disambung.” Perdagangan madu palsu itu jelas telah merusak kehormatan warga adat Baduy yang memegang teguh kejujuran,” papar Saija.
Yang kedua sambung Saija, seluruh masyarakat adat Baduy mengutuk para pihak yang memproduksi madu palsu itu dan otak dibalik kejahatan itu sudah mencoreng nama baik masyarakat adat Baduy.
“Yang ketiga, pada peristiwa ini nama baik masyarakat adat Baduy merasa dimanfaatkan untuk kepentingan materi sekelompok orang,” ujarnya.
Keempat, lanjutnya Pemerintah Desa Kanekes menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sebab persoalan ini tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Kanekes dan lembaga adat Baduy.
“Karenanya kami mengimbau masyarakat umum untuk lebih teliti sebelum membeli dan mengkonsumsi madu,” terangnya.
Yang terakhir, kata dia, sebagai bentuk keseriusannya dalam membantu aparat penegak hukum dan demi kepentingan kesehatan konsumen madu, pihaknya sudah mengumpulkan madu palsu yang berada di lingkungan masyarakat Baduy dan memusnahkannya.
“Kami juga mengimbau masyarakat adat Baduy untuk lebih behati-hati agar tidak lagi diperdayai oleh komplotan penjahat yang mengatasnamakan masyarakat Baduy,” pungkasnya. (*/Red/Net)