JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak tahun 2018 memulai restrukturisasi dan tranformasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya Krakatau Steel agar dapat terus memberikan performa terbaiknya untuk kemajuan industri baja nasional.
Periode empat tahun transformasi ini pun sejalan dengan dilakukannya transformasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pembenahan Krakatau Steel dilakukan melalui restrukturisasi keuangan dan transformasi, baik dari model bisnis, efisiensi operasional, digitalisasi, SDM serta budaya perusahaan. Dari 2018, hingga saat ini sudah mulai terlihat perbaikan dari kinerja Krakatau Steel. Hal ini juga dapat terwujud diantaranya karena adanya dukungan dari Kementerian BUMN maupun dari para lenders,” jelas Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo dalam keterangannya, Rabu, (25/10/2023).
Transformasi Krakatau Steel, diawali dari restrukturisasi utang perusahaan. Pada tahun 2019-2020 Krakatau Steel melakukan restrukturisasi utang sebesar USD2,3 miliar atau setara Rp35 triliun.
Restrukturisasi utang tersebut dilakukan melalui bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara maupun bank swasta dan lembaga keuangan.
“Sejak dilakukannya restrukturisasi dan transformasi, Krakatau Steel telah mencapai perbaikan kinerja yang signifikan. Pada tahun 2020 laba bersih Krakatau Steel mencapai sebesar Rp351,3 miliar (USD23 juta), kemudian meningkat di 2021 menjadi sebesar Rp672,05 miliar (USD44juta), dan USD23 juta atau setara dengan Rp351,30 miliar di tahun 2022,” lanjut Purwono.
Purwono menjelaskan bahwa Krakatau Steel terus melanjutkan inisiatif upaya efisiensi di segala lini sebagai bagian dari restrukturisasi dan transformasi, diantaranya penurunan biaya energi hingga 46%, penurunan biaya utility sebesar 28%, penurunan biaya tenaga kerja sebesar 53%, penurunan biaya consumable hingga 64%, penurunan biaya utility non produksi hingga 66%, penurunan biaya lain-lain sebesar 88%, penurunan variable cost sebesar 43%, dan penurunan fixed cost sebesar 58%.
Seiring perolehan laba bersih perusahaan dan restrukturisasi utang yang dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini, Krakatau Steel telah melunasi utang sebesar Rp10,9 triliun atau setara USD718 juta.
Adapun rincian pembayaran utang Krakatau Steel yang sudah dibayar hingga saat ini yaitu terdiri dari utang Tranche A sebesar Rp423,1 miliar (USD27,7 juta), Tranche B sebesar Rp6,5 triliun (USD430 juta), serta pembayaran pinjaman kepada Commerzbank AG sebesar Rp3,9 triliun (USD260 juta).
“Selain restrukturisasi keuangan dan perbaikan kinerja, Krakatau Steel juga melakukan pembenahan dalam organisasi maupun digitalisasi. Restrukturisasi organisasi dilakukan melalui perampingan organisasi, delayering, maupun optimalisasi business process. Sedangkan transformasi digital kami lakukan dengan pengembangan digitalisasi melalui pengembangan platform marketplace produk baja, Digital Control Tower, maupun aplikasi pengembangan untuk mengoptimalisasi strategi penjualan,” ungkap Purwono.
Program restrukturisasi dan transformasi terus dilakukan hingga saat ini. Dengan dukungan Kementerian BUMN dan seluruh stakeholder terkait, perusahaan berkomitmen terus meningkatkan kinerjanya sebagai perusahaan yang sehat dan memiliki peran dalam kancah industri strategis nasional. Seiring dengan bertransformasinya Krakatau Steel dan membaiknya kinerja, perusahaan juga melakukan pembinaan serta pengembangan masyarakat sekitar dengan memberikan bantuan sosial dan lingkungan.
“Saat ini kami berfokus untuk terus berupaya menjaga performa Krakatau Steel terutama diantaranya dengan sinergi bersama Krakatau Steel Group melalui kontribusi positif pada proyek-proyek nasional seperti diantaranya pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara, proyek pipa baja minyak dan gas bumi, maupun proyek-proyek pengembangan strategis lainnya,” tutup Purwono. (*/Red)