JAKARTA – Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara, melakukan penggerebekan terhadap Arena Gym Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt 15 / Rw 03 Kelapa Gading Barat yang disinyalir dijadikan wahana pesta sex kaum homoseks (gay), Minggu (21/5/2017).
Kecurigaan pihak kepolisian bermula dari tersiarnya iklan salah satu event yang digelar tempat gym tersebut yang bertajuk ‘The Wild One’ di media sosial.
Benar saja ketika digerebek seluruh pengunjung yang merupakan pria didapati dalam keadaan tidak berpakaian. Dari operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Masriadi, polisi mengamankan sebanyak 141 orang.
Atas perbuatannya pria-pria LGBT ini telah melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut keterangan polisi, dari banyaknya pria yang diamankan tadi malam beberapa diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu, CD (40) Pemilik tempat usaha, NZ (27) resepsionis dan chasir, DP (27), RA (28) dan melanggar Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 karena terbukti sebagai penyedia Usaha Pornografi.
Sementara beberapa pengunjung lainnya terbukti telah melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 ttg Pornografi, karena kedapatan berbuat asusila dengan penari striptis.
Menurut keterangan polisi modus operandi pesta gay terselubung tersebut adalah dengan tamu masuk ke event tersebut dengan membayar 185 ribu rupiah dan bebas menggunakan fasilitas lantai 1 untuk latihan fitnes dan lantai 2 adalah fasilitas show striptise yang sedang ada event dengan 4 pemain striptise dan onani, serta lantai 3 adalah fasilitas spa tempat para homo seksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homo seksual.
Barang bukti yg diamankan, Kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotocopy Ijin Usaha, Uang Tip Stripteas, Kasur, Iklan Event The Wild One, Hp yang broadcast.
Saat ini para tersangka diamankan di Mako Polres Jakarta Utara dan langsung dilakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka. (*)