BSKDN Pacu Para Stakeholder Berkolaborasi Tingkatkan SDM Perumus Kebijakan
YOGYAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memacu para stakeholder terkait berkolaborasi tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perumus kebijakan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan (Sesban) Litbang Kemendagri Kurniasih saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelembagaan Strategi Kebijakan di Hotel New Saphir, Yogyakarta pada Kamis, 1 Desember 2022.
Kurniasih menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kemendagri, Badan Litbang Kemendagri telah bertransformasi menjadi BSKDN.
Transformasi kelembagaan tersebut diikuti dengan tugas dan fungsi lembaga yang baru.
Menurutnya, berdasarkan peraturan tersebut dapat disimpulkan bahwa BSKDN memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.
“Kalau kita simak kata pemerintahan dalam negeri artinya kita tidak hanya memberikan pengawalan terhadap kebijakan yang bersifat desentralisasi. Namun juga semua kebijakan baik yang sifatnya absolut maupun yang kita desentralisasikan,” ucap Kurniasih.
Sebagai lembaga yang baru berdiri, lanjut Kurniasih, BSKDN telah memiliki beberapa arah kebijakan.
Arah kebijakan tersebut perlu mendapatkan dukungan dan penguatan melalui koordinasi, kolaborasi antar stakeholder.
Dukungan yang diperlukan berkaitan dengan peran yang diemban BSKDN.
Adapun salah satu peran penting BSKDN yaitu melaksanakan perumusan dan penyusunan rekomendasi kebijakan berdasarkan penjaringan isu-isu strategis.
Hal itu dilakukan melalui pemanfaatan data, sehingga menghasilkan evidence-based-policy. Peran selanjutnya, melaksanakan analisis kebijakan secara komprehensif dan praktis untuk dapat segera menjadi masukan rekomendasi kebijakan bagi pimpinan.
Tugas lainnya yakni meningkatkan pendayagunaan rekomendasi kebijakan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penyusunan strategi kebijakan.
“Saat ini kami berfokus pada penyusunan telaahan yang bersifat strategis sehingga saat Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membutuhkan kajian-kajian strategis maka keluaran itu dari lembaga kami,” jelas Kurniasih.
Dalam kesempatan tersebut, BSKDN menghadirkan sejumlah narasumber, baik secara langsung maupun yang tergabung secara virtual.
Narasumber tersebut di antaranya Guru Besar Politekni STIA LAN Bandung Endang Wirijatmi, President of the Korea Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn, dan Guru Besar IPDN Kampus Jakarta Djoehermansyah Djohan.
Dalam paparannya secara virtual, Presiden of the Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn menjelaskan sejumlah kesamaan antara BSKDN dengan lembaga Think Tank di Korea.
Oleh karenanya, sangat dimungkinkan kedua negara tersebut menjalin kerja sama untuk melakukan kajian dalam meningkatkan pelayanan publik.
“BSKDN dapat mempelajari e-Government yang dimiliki Korea atau aplikasi lainnya yang membantu lembaga menjalankan fungsinya,” ungkapnya.
Bentuk kerja sama yang dapat dilakukan antara lembaga penelitian di Korea dengan Indonesia adalah kerja sama institusi publik antarnegara. Young Hoon Ahn mengaku bersedia menjadi penghubung kerja sama antara kedua negara tersebut.
“Kami bersedia menjadi penghubung kerja sama antara Indonesia dan Korea, sehingga kerjanya dapat diberbagai level setelah ada kesepakatan kerja, dapat langsung diproses,” pungkasnya. (*/Rohim)