Cek Rekening PNS, Gaji ke-13 Jadi Cair Hari Ini?

Sekda Pelantikan DPRD

JAKARTA – Kabar kurang sedap melanda rencana penyaluran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Penghematan yang disinyalkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mungkin berdampak pada realisasi aturan ini.

Pasalnya beberapa hari lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta secara resmi kepada kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran belanja tahun ini. Ini membuat pertanyaan muncul apakah penundaan akan dilakukan pada ‘bonus’ ASN tersebut.

Berbicara saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo enggan berkomentar. Tjahjo mengaku menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya.

“Tunggu pengumuman saja dari Kemenkeu,” kata Tjahjo.

Lantik dprd

Berdasarkan aturannya besaran gaji ke-13 PNS tahun ini, akan sama dengan kebijakan tahun lalu. Yakni tidak diberikan secara full atau penuh, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Mohammad Averrouce mengatakan idealnya waktu pemberian gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni. ‘Bonus’ ASN ini diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni.

Artinya, hari ini kemungkinan besar gaji ke 13 PNS sudah mulai disalurkan.

“Prinsipnya masih merujuk PP ini,” kata Averrouce.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk PNS yang rencananya cair pada awal Juni akan tetap direalisasikan. Namun, komponen gaji ke-13 tanpa memasukkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai. (*/Cnbc)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien