Covid-19 Sudah Menurun, Ini Alasan Pemerintah Tetap Terapkan PPKM

BI Banten Belanja Nataru

 

JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto buka suara soal kapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disetop.

Agus menyebut PPKM akan tetap diberlakukan selama Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) secara global.

“Ya saya kira dengan pertimbangan insiden kasus barunya itu kita bisa berperilaku seperti sudah endemi. Tapi PPKM nya sampai hari ini level 1,2,3 dan 4 tetap akan 3 karena masih terus waspada,” kata Agus dilansir dari CNNIndonesia.com Rabu (31/8/2022).

Kendati situasi Covid-19 mulai menunjukkan tren penurunan, namun bukan berarti Indonesia lepas dari Covid-19.

Pijat Refleksi

Agus mengatakan masih ada potensi kenaikan kasus akibat varian baru maupun menurunnya antibodi warga terhadap vaksin Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah selama sepekan terakhir atau pada periode 24-30 Agustus, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 berjumlah 30.530 kasus. Jumlah itu lebih rendah dari pada 17-23 Agustus yang mencatatkan 31.484 kasus.

“Namun kan bisa saja kasus Covid-19 ini merembet ke suatu tempat karena booster pertama atau untuk vaksin ketiganya belum tercapai target,” ujarnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona di wilayah Jawa-Bali sebelumnya diperpanjang mulai 30 Agustus hingga 5 September mendatang.

PPKM di luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 2 Agustus lalu juga akan berakhir pada 5 September.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM ini, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM Level 1. (*/CNN)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien