JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran kepada 11 stasiun televisi swasta atas penayangan iklan ‘BLACKPINK‘ Shopee. Iklan tersebut dinilai tidak memperhatikan aturan dan norma kesopanan.
KPI menilai, iklan tersebut menayangkan sekelompok wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.
“KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya,” bunyi pernyataan pers KPI, Selasa (11/12/2018).
Sementara itu, Koordinator bidang isi siaran KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan iklan Shopee BLACKPINK berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Hardly.
Sebelumnya, muncul juga petisi online meminta KPI menghentikan iklan Shopee BLACKPINK yang dibuat oleh Maimon Herawati. Hingga Selasa (11/12/2018) pukul 14.50 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 99.712 orang.
“Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab,” tulis Maimon.
Petisi yang dibuat Maimon menuai protes keras dari fans Kpop khususnya BLACKPINK. Petisi tandingan muncul yang dibuat oleh Kpopers dengan judul ‘Menolak Pemboikotan Iklan Shopee Blackpink’.
“Kami menolak untuk iklan shopee blackpink di boikot. Karena ada beberapa oknum meminta iklan shopee blackpink di hentikan. Menurut mereka iklan ini tidak pantas. Tetapi menurut kami yang harus di hentikan adalah sinetron indonesia yang harusnya dihentikan karena memiliki dampak buruk bagi penerus bangsa indonesia,” tulis petisi tersebut. (*/detik)
[socialpoll id=”2521136″]