Golkar Resmi Tetapkan Gibran Bacawapres Prabowo

BI Banten Belanja Nataru

 

JAKARTA – Partai Golkar resmi menetapkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Penetapan sekaligus pengumuman ini dilakukan saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu, (21/10/2023).

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Pijat Refleksi

Airlangga memutuskan bila kader Partai Golkar sepakat untuk mendukung Gibran sebagai pendamping Prabowo.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Di mana orang yang berusia kurang dari 40 tahun dengan pengalaman pernah menjadi kepala daerah bisa maju mencalonkan diri sebagai Capres maupun Cawapres.

Dengan begitu, pintu terbuka bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden, pendamping Prabowo Subianto. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien