Jubir Jokowi Nilai Wajar Tagihan Listrik Melonjak karena Konsumsi Naik

JAKARTA – Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan berbagai kalangan belakangan ini.

Menurut Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, sebenarnya kenaikan tagihan listrik itu wajar karena konsumsi yang jauh lebih banyak saat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah terutama selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pengendalian wabah virus corona.

“Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan,” kata Angkie, Selasa, (9/6/2020).

BI Banten

Secara teknis, katanya, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tagihan listrik menjadi tinggi selama PSBB. Salah satunya adalah terdapat sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.

“Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga,” katanya.

Yang bisa dilakukan masyarakat jika ada keluhan mengenai tarif, dia menyarankan, bisa disampaikan dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile atau memantau melalui tautan Pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui Whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123. (*/Viva)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien