Kantor Kemnaker Digeruduk PMI dan Mahasiswa, Ada Apa?
JAkARTA – Migrant Watch bersama Mahasiswa dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia ( PMI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Jakarta.
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak diterapkannya kembali keputusan Kemenaker nomor 219 tahun 2018 tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sektor domestik ke Arab Saudi.
Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengaku heran dengan munculnya kembali kebijakan SPSK tersebut menjelang gelaran G20, padahal menurut dia kebijakan itu sudah ada sejak tahun 2018
Ia beranggapan, hal ini ada indikasi yang disembunyikan oleh Pemerintah, sehingga secara mengejutkan SPSK itu digunakan kembali.
Menurutnya di moment yang tepat ini akhirnya dapat memuluskan para sindikat untuk memakai kebijakan ini yang terindah sejak tahun 2018.
“Saat nanti G20 berlangsung ketika Raja Salman menanyakan ke Presiden Joko Widodo soal kerjasama ketenagakerjaan domestik, pasti Presiden menjawab pemerintah menjawab jika Indonesia telah membuka dengan sistem SPSK,” ungkapnya kepada wartawan di lokasi aksi, Senin (14/11/2022).
Okeh karena itu, ia mengingatkan Presiden untuk tidak mudah disesatkan pembantunya atas diberlakukannya kembali kebijakan tersebut sebagai solusi dalam pelaksanaan hubungan kerjasama ketenagakerjaaan sektor domestik antara Arab Saudi dan Indonesia.
“Saya meminta Bapak Presiden Jokowi jangan mau “dikadali” oleh pembantunya. Presiden harus tahu, bahwa moratorium yang selama ini diberlakukan bukanlah solusi, dan sistem SPSK tersebut merupakan kartelisasi untuk memonopoli bisnis jasa penempatan PMI domestik ke Arab Saudi,” ujarnya.
Ia juga menyebut, jika penggunaaan SPSK itu telah melanggar undang undang nomer 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI.
Selain itu juga melanggar Undang undang nomor 5 tahun 1999, tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Aznil merekomendasikan ke Presiden Ri untuk membuka kesempatan ke semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk bisa menempatkan PMI sektor domestik ke Timur-Tengah dengan mengunakan sistem SPSK.
“Silahkan gunakan skema SPSK tetapi bukan dikoordinir atau dikuasai oleh satu asosiasi. Karena pemerintah bukan membuat kebijakan untuk kepentingan sekelompok orang. Maka, sebelum kedatangan Raja Salman ke Bali, Presiden Jokowi segera buka penempatan PMI ke Arab Saudi secara sehat dan fair ke semua P3MI. Bukan dimonopoli sekelompok orang atau satu asosiasi dengan mengkartel penempatan ini,” pungkasnya. (*/Rohim)