Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes Tegaskan PPKM Darurat Belum Perlu Diterapkan

Sekda Pelantikan DPRD

 

JAKARTA – Meski terjadi kenaikan kasus Covid-19, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat belum perlu diterapkan dalam waktu dekat.

Nadia menjelaskan, jika melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi saat ini adalah dampak dari situasi akhir tahun 2021. Dimana menurutnya, saat itu adanya peningkatan mobilitas masyarakat.

“Sebenarnya kalau kita melihat kejadian itu sudah sejak awal kita, waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Dimana peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat,” ungkap Nadia dalam keterangannya resminya, Sabtu 29 Januari 2022.

Lantik dprd

Dijelaskan, jika selama tiga minggu di libur akhir tahun banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. Termasuk melakukan berbagai kegiatan-kegiatan.

Sehingga ia menegaskan, bahwa hal itu menjadikan adanya peningkatan kasus karena laju penyaluran. Meski begitu, Nadia menegaskan belum perlu adanya kebijakan PPKM Darurat.

“Sampai saat ini kita tidak perlu memandang perlu untuk melakukan PPKM darurat (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan evaluasi PPKM sesuai dengan tingkat masing-masing kabupaten kota dan provinsi,” ucapnya.

Karena, lanjut Nadia, jika ada 6 indikator yang harus diukur dari kapasitas respons dan laju penyaluran dalam penerapan PPKM Darurat.

“Nah, nanti ini masih sesuai level 1, 2, 3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi 1 level. Itu kan kalau seperti kita darurat kemarin itu menerapkan 1 level untuk seluruh daerah,” tandasnya. (*/YS)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien