Kemenhaj RI: Endorsement Artis dan Rating Google Bukan Jaminan Travel Umrah Amanah

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau masyarakat agar jauh lebih cermat dan tidak mudah tergiur dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ketelitian sejak awal dinilai menjadi langkah paling krusial untuk menghindari berbagai modus penipuan berkedok perjalanan religi yang masih kerap memakan korban.
Kepala Subdirektorat Umrah Kemenhaj RI, Edayanti Dasril, menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya menjadikan kehadiran publik figur sebagai tolok ukur kredibilitas sebuah biro perjalanan.
Menurutnya, keterlibatan artis, selebgram, maupun tokoh masyarakat dalam materi promosi sama sekali tidak mencerminkan jaminan bahwa perusahaan tersebut dapat dipercaya sepenuhnya.
“Artis, selebgram, maupun tokoh-tokoh itu bukan jaminan bahwa travel tersebut amanah. Jangan mudah percaya begitu saja,” ujar Edayanti saat ditemui di sela International Islamic Expo 2026 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Selain pengaruh figur publik, Edayanti juga mewanti-wanti calon jemaah agar tidak terjebak oleh ulasan positif atau rating tinggi di Google Maps dan platform digital sejenis.
Hal ini karena reputasi digital di platform publik sangat rawan dimanipulasi melalui sistem rekayasa ulasan, sehingga tidak lagi valid dalam mencerminkan kualitas pelayanan yang sebenarnya di lapangan.
Sebagai gantinya, Kemenhaj RI menyarankan calon jemaah untuk melakukan langkah verifikasi secara mandiri dan menyeluruh sebelum menyetorkan dana.
Langkah utama yang harus dilakukan adalah memeriksa keabsahan izin resmi PPIU yang bersangkutan melalui aplikasi Satu Haji, menelusuri rekam jejak layanannya, serta mendatangi langsung kantor fisik agen travel tersebut demi memastikan transparansi operasional.
Lebih lanjut, kejelasan akad dalam setiap poin transaksi serta kedisiplinan dalam pembayaran juga harus diperhatikan secara saksama.
Calon jemaah sangat dilarang melakukan transfer uang ke rekening pribadi agen atau di luar rekening resmi atas nama perusahaan PPIU.
Guna memberikan rasa aman, Kemenhaj telah membuka layanan pengaduan melalui Call Center di nomor 0813-9906-662 yang siap mendampingi jemaah jika menemukan indikasi pelanggaran.***


