Kerap Disalahgunakan, Anggota DPR Ini Usul Satu Orang Satu Akun Medsos
JAKARTA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Oleh Soleh mengusulkan agar platform media sosial atau medsos membatasi akun pengguna.
Satu orang hanya boleh memiliki satu akun saja. Ia menilai, penggunaan akun ganda atau yang kerap disebut second account kerap disalahgunakan dan merusak.
“Baik di YouTube, Instagram, TikTok, akun medsos ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli,” ujar Oleh dalam rapat di Senayan pada Selasa, 15 Juli 2025, bersama Google Indonesia, YouTube Indonesia, TikTok Indonesia, hingga Meta yang menaungi Facebook, Instagram, serta WhatsApp.
Oleh tak menampik bahwa di sisi lain penggunaan lebih dari satu akun mungkin menguntungkan bagi platform. Namun ia berpendapat dampak negatifnya lebih besar.

“Secara umum, 100 persen saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” katanya.
Ia mencontohkan maraknya kemunculan pendengung atau buzzer, lantaran jumlah akun di medsos tidak dibatasi.
“Bagaimana ini akibat buzzer, orang yang enggak qualified jadi terkenal, menjadi artis, menjadi wah, menjadi super dan dia malah mengalahkan orang yang qualified, kan juga sangat merusak,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Oleh meminta agar para platform medsos memperhatikan persoalan ini.
Ia pun merekomendasikan agar ketentuan larangan penggunaan akun ganda diatur di dalam RUU Penyiaran yang kini tengah digodok komisinya.
“Rekomendasi saya, mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwa platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta hanya satu akun asli saja, enggak boleh satu orang memiliki akun medsos ganda,” kata Oleh. (*/Tempo)


