Komisi VI DPR Desak Mendag Perbaiki Sistem Distribusi Minyak Goreng

KPU Cilegon Coblos

JAKARTA – Atasi kelangkaan minyak goreng, Komisi VI DPR mendesak Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi segera memperbaiki sistem distribusi minyak goreng.

Pasalnya, tersendatnya jalur distribusi ini menjadi biang keladi kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah.

“Persoalan distribusi ini masalahnya sederhana, tidak terlepas dari sistem pasokan dan permintaan (supply and demand),” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih kepada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa, (15/3/2022).

Lebih jauh Demer sapaan akrabnya membeberkan kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng masih terjadi pada sebagian daerah. Namun, ada juga daerah yang tidak mengalami gejolak harga.

“Di Bali, saya masih menemukan harga minyak goreng curah sekitar Rp17.000 dan harga minyak dalam bentuk kemasan Rp20.000,” ujarnya.

Menurut Demer, Kementerian Perdagangan tentu memiliki data lengkap para pemain CPO dan produsen minyak goreng yang besar-besar, tentu hanya tinggal membagi-bagi tugas dan para penanggungjawab.

“Produsen minyak goreng besar berikan tugas DMO untuk wilayah yang penduduknya besar, begitu juga dengan yang lainnya. Karena kebutuhan satu daerah akan minyak goreng berbeda-beda dengan daerah lain, tergantung kepadatan penduduknya,” tuturnya lagi.

Sedangkan persoalan pengawasan tidak kalah pentingnya dari soal pendistribusian. Artinya, bagaimana pemerintah mengawasi pendistribusian DMO itu sendiri, sehingga tidak terjadi pelanggaran atas aruran yang sudah dibuat Kementerian Perdagangan.

“Pengawasan harus dilakukan agar DMO berjalan dengan benar, pasokan cukup dan harga minyak goreng stabil dengan ketersediaan yang memadai,” ujar Politisi Golkar ini.

Diakui Demer, bahwa saat ini kondisi harga CPO yang tinggi, akibat dari dampak perang Rusia-Ukraina membuat pengaruh besar terhadap kondisi minyak goreng di dalam negeri.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sepakat memutuskan pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng.

“Kemudian dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas,” ujarnya.

Lebih jauh Airlangga menambahkan, pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng curah. Setelah disubsidi, harga minyak goreng curah akan naik dari sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Kebijakan itu, menurut Airlangga, telah diputuskan dalam rapat internal terbatas pada Selasa, (15/3/2022).

“Termasuk minyak minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit maka pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu (jadi) sebesar Rp 14.000 per liter,” kata Airlangga.

Dia menjelaskan, subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Terkait dengan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.

“Sehingga tentu kami berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar-pasar,” pungkas Airlangga. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien