Maraknya Kekerasan Seksual Akibat Pacaran, Brigade PII Sebut Pacaran Bukan Budaya Indonesia  

BI Banten Belanja Nataru

FAKTA – Maraknya kasus kekerasan seksual di Provinsi Banten baru-baru ini, seperti pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Lebak, pelanggaran UU ITE berupa ancaman menyebarkan video persetubuhan di Serang, hingga terjadinya kasus pembunuhan seorang gadis dengan menggunakan kloset di Pandeglang, dinilai sudah sampai tingkatan gawat daurat problem moralitas di kalangan kaum muda.

Adham Hakam Amrulloh, Komandan Koordinator Pusat (Korpus) Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) menilai, pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi faktor penting dalam merusak moral bangsa saat ini.

“Hal itu terjadi karena semakin maraknya pergaulan bebas yang terjadi di tengah masyarakat hari ini dan tidak terjadi dengan begitu saja,” kata Adham Hakam kepada Fakta Banten, Rabu (1/3/2023).

Menemukan solusi atas kondisi saat ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Tanggung jawab untuk merehabilitasi kondisi ini tidak hanya mereka yang melakukan namun juga keluarga, ini kesalahan bersama mulai dari lingkungan pertemanan, tokoh masyarakat, institusi pendidikan dan institusi pemerintah,” tegas Adham Hakam.

Secara terang-terangan, Adham menyebutkan fenomena pergaulan bebas yang terjadi pada umumnya merupakan sesuatu hal yang bernama pacaran.

Dan menurutnya, pacaran sendiri merupakan tindakan ilegal yang dapat membawa dampak buruk seperti kasus yang sering terjadi, yaitu semua bermula karena pacaran.

Pijat Refleksi

“Umumnya masyarakat luas memahami bahwa salah satu batas awal yang dilanggar dalam pergaulan lawan jenis yaitu apa yang kita sebut dengan pacaran. Pacaran sendiri meskipun telah memiliki definisi secara bahasa, namun secara hukum tidak memiliki status yang resmi, atau dapat dikatakan pacaran merupakan tindakan yang ilegal,” tegas Adham.

“Saya rasa setiap orang normal sampai detik ini dari mulai berusia sekitar 15 tahun sudah banyak menemukan kasus hubungan antar lawan jenis yang terlewat wajar. Dan rata-rata pasti melihat, terlalu dekat dengan lawan jenis adalah hal yang tidak baik,” imbuhnya.

Adham juga menyesalkan, bagi setiap orang baik itu anak-anak, remaja, orang dewasa ataupun pemerintah yang membenarkan pergaulan bebas atau penyimpangan sosial yang memiliki bahasa halus pacaran.

“Tidak semestinya atau tidak layak setiap orang untuk membenarkan, melindungi atau meyakini bahwa pacaran adalah hal yang positif,” lanjut Adham.

Adham juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia, agar kembali kepada fitrah ajaran atau aturan agama dan budaya bangsa Indonesia, yang sebenarnya telah melarang pacaran atau pergaulan lawan jenis yang melewati batas wajar.

Terakhir, Adham mengatakan bahwa pacaran secara tegas bukanlah budaya Indonesia dan bukan ajaran Islam, melainkan budaya kaum sekuler yang saat ini terus dipopulerkan.

“Pacaran bukan budaya Indonesia tapi pernikahan dan hubungan romantis pasca menikah lah yang budaya asli bangsa Indonesia, yang kita amini sebagai bagian dari aturan Tuhan untuk kembali padanya dalam keadaan yang paling baik,” tutupnya. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien