Mathla’ul Anwar Kecam Kunjungan Yahya Cholil Tsaquf ke Israel
FAKTA BANTEN – Pekan lalu, 10 Juni 2018 tersiar kabar bahwa salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga Sekjend PBNU, Yahya Cholil Tsaquf, menghadiri American Jewish Community (AJC) Global Forum 2018 di Jerusalem, Israel.
Tak hanya hadir, Yahya Cholil Tsaquf juga berbicara di forum tersebut dengan diperkenalkan sebagai Direktur Bayt ar Rahmah.
Kehadiran dan penyampaian Yahya Cholil Tsaquf dalam forum tersebut telah melukai hati umat Islam pada umumnya dan bangsa Palestina pada khususnya. Sehingga mengundang respon dan kecaman dari penjuru mancanegara.
Di dalam negeri, banyak kalangan juga menilai Yahya Cholil Staquf telah melanggar konstitusi negara karena mendukung penjajah Israel. Salah satunya kritik tajam datang dari Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (MA), yang dengan tegas menilai bahwa kehadiran Yahya Cholil Tsaquf di Israel telah menodai kehormatan umat Islam bangsa Indonesia.
Berikut isi pernyataan sikap resmi dari PBMA;
1. Yahya Cholil Tsaquf telah menodai kehormatan umat Islam Indonesia sebagai negara Muslim terbesar yang seharusnya bisa tampil melindungi saudara Muslim di belahan bumi lainnya. Terlebih saat ia justru cenderung menyalahkan Islam dengan mengatakan, “Dan salah satu sumber masalahnya terletak pada ajaran agama itu sendiri.” Bahkan mengiyakan ketika ditegaskan maksudnya adalah melakukan intrepretasi ulang terhadap teks al Qur’an dan Hadits.
2. Yahya Cholil Tsaquf telah menodai konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan bahwa seluruh penjajahan di dunia harus dihapuskan. Dengan tiadanya sedikit pun mengatakan bahwa Zionis Israel telah semena-mena menjajah Palestina.
3. Yahya Cholil Tsaquf telah menodai agamanya sendiri yang menjunjung kemuliaan al Qur’an sebagai kalamullah yang kekal. Ketika ia mengatakan, “Sehingga al Qur’an dan Hadits pada dasarnya dokumen sejarah.”
4. Yahya Cholil Tsaquf telah menodai segala proses diplomasi pemerintah Republik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Dengan menyampaikan konsep Rahmah yang ditujukan sebagai koreksi atas sikap umat Islam tanpa sedikitpun mengoreksi sikap penjajah Zionis Israel yang telah membantai warga palestina secara keji.
5. Oleh karena itu, kami meminta kepada Presiden untuk meninjau kembali keberadaan Yahya Cholil Tsaquf di Dewan Pertimbangan Presiden.
Jakarta, 14 Juni 2018 / 29 Ramadhan 1439
Ttd.
KH. Ahmad Sadeli Karim, Lc.
Ketua Umum