Menantu Akidi Tio Klaim Uang Rp2 Triliun Ada di Bank Singapura dan Tidak Bisa Dicairkan Sekaligus

PALEMBANG – Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, buka suara soal uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Menurut menantu Akidi Tio itu, uang sebanyak Rp2 triliun dari keluarganya masih tersimpan di Bank Singapura.

Dia mengatakan proses pencairan uang tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus karena jumlahnya yang terbilang besar.

Demikian hal itu disampaikan oleh Rudi Sutadi saat keluar dari rumahnya saat menghampiri pos penjagaan untuk mencari seorang petugas jaga bernama Usman.

Sambil berbincang-bincang, Rudi Sutadi menegaskan bahwa uang Rp2 triliun tersebut masih ada.

“Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, ” kata Rudi dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (3/8/2021).

Rudi mengaku tak terlalu mempersoalkan keluarganya menjadi sorotan publik karena dianggap telah membuat kegaduhan. Menurutnya, yang penting adalah realitanya.

Tak hanya itu, Rudi juga mengaku menemukan banyak komentar bernada miring yang masuk ke akun media sosialnya terkait persoalan ini.

“Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat, dio dewek jahat,” ucap Rudi.

“Jadi, tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa (dicairkan) sekaligus.”

Baca Juga: Beredar Foto Bilyet Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio, Nomor Rekening Valid

Diketahui, Rudi Sutadi sebelumnya bersama sang istri Heryanti dan anaknya diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut.

BI Banten

Usai diperiksa selama 9 jam, dirinya bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel.

Selanjutnya, mereka dikawal ketat pihak kepolisian saat pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang.

Dari lima mobil yang mengawal, tiga anggota keluarga tersebut tampak turun dari mobil putih dengan plat nomor B 1624 TKA.

Setelah turun dari mobil, Heryanti dan anaknya langsung masuk ke rumah. Sementara Rudi Sutadi usai membuka pagar dan pintu rumah, kemudian menghampiri anggota Polda Sumsel.

Dari pembicaraan itu, terdengar bahwa keluarga tersebut dipesankan agar menghubungi polisi ketika hendak keluar rumah seperti berbelanja.

“Kalau nak belanjo kabari kami,” ujar seorang anggota polisi.

Sementara seorang anggota polisi lainnya mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

“Kami standby di sini,” ujar polisi tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Supriadi, membantah anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti telah ditetapkan tersangka.

Kombes Supriadi menyampaikan demikian sekaligus meralat pernyataan Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro.

Diketahui, Kombes Ratno sebelumnya menyebutkan bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 15 xan 16 UU nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Namun demikian, menurut Supriadi, pernyataan Kombes Ratno tersebut tidak bisa dijadikan pegangan karena yang bersangkutan tidak melakukan penyelidikan perkara ini.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Statusnya (Heriyanti) belum tersangka,” kata Supriadi saat konferensi persnya di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). (*/Kompastv)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien