Minyak Goreng Langka, Dewan PKB ini Minta Pemerintah Sanksi Penimbun

BPRS CM tabungan

SERANG – Anggota Komisi VI DPR RI, Tommy Kurniawan meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha yang coba memainkan ketersediaan minyak goreng sehingga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter sesuai ketetapan pemerintah terkait HET (harga eceran tertinggi).

Bahkan menurutnya, jika hal itu terjadi pembiaran oleh pemerintah, maka kondisi ketersediaan minyak goreng akan lebih parah dirasakan oleh masyarakat terlebih di momen jelang perayaan Idul Fitri 2022 mendatang.

“Sangat terindikasi, sangat ada permainan. Kita minta Kementerian Perdagangan cabut izin ekpsortnya, cabut izin perkebunannya. Ini mau lebaran bisa lebih parah lagi kalau tidak setegas itu,” kata Tommy kepada awak media sesuai acara deklarasi dukungan kepada Muhaemin Iskandar maju sebagai Capres 2024 di salah satu cafe di Kota Serang, Sabtu (19/2/2022).

Dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, jika sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan HET sebesar Rp14.000 bukan hanya karena ada indikasi penimbunan yang dilakukan oleh pengusaha minyak goreng.

Melainkan, adanya upaya sekelompok orang yang melakukan pembelian besar-besaran dengan HET untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Loading...

“Di toko itu Rp14.000, karena di pasar harganya tinggi, jadi yang beli di toko itu dijual lagi, diecer. Ini bukan hanya menimbun, tapi juga ada yang membeli satu kelompok, dan dia jual lagi dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Tommy, bahwa kebutuhan minyak goreng nasional hanya berada di kisaran 10 persen dari total produksi di Indonesia.

Sehingga diakuinya, bahwa menjadi sebuah hal aneh apabila kebutuhan minyak goreng nasional masih tidak terpenuhi dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter sesuai ketetapan pemerintah.

“Logika kan dari 100 persen hanya 10 persen saja tidak mau dipenuhi, kan aneh. Dan ini bukan saya asal ngomong, tapi Kementerian Perdagangan yang mempresentasikan kepada kami bahwa dari 100 persen produksi minyak goreng, hanya 10 persen yang jadi kebutuhan di Indonesia,” paparnya.

Untuk itu, ia pun meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam ketersediaan minyak goreng nasional untuk bersama-sama menstabilkan  harga minyak goreng sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait HET.

“Saya berharap para pengusaha, pemilik kebun sawit, pemilik pabrik dan semua pihak yang terkait bisnis di bidang minyak goreng ini dapat bekerjasama untuk bisa menstabilkan harga. Ayo kita stabilkan harga sesuai peraturan yang berlaku, harga eceran tertingginya sudah dikeluarkan oleh pemerintah, ya ayo kita sama-sama untuk kepentingan nasional,” tandasnya. (*/YS)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien