Mulai Besok Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

JAKARTA – Pemerintah akan melakukan uji coba kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sistem ini akan diberlakukan dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan sistem penjualan minyak goreng curah ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut pada Jumat 24 Juni 2022 dikutip dari liputan6.

KPU Cilegon Coblos

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri pada hrga yang terjangkau.

Advert

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir pasokan domestik akan langka atau harga bakal melonjak tinggi.

Agar tata kelola minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau dengan baik dari produsen hingga konsumen, pemerintah pada 27 Juni 2022 akan memulai sistem transisi dan sosialisasi sistem penjualan minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. (*/Liputan6)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien