Pelanggan 900VA Tak Lagi Disubsidi, Tarif Listrik Bisa Naik

JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati tidak memberikan subsidi pada pelanggan listrik 900 VA pada tahun depan. Dengan begitu, mulai tahun depan seluruh masyarakat pelanggan, baik mampu dan kategori tidak mampu ini tak lagi mendapat subsidi.

Demikian disampaikan Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan.

“Nah kemarin keputusan di Senayan (Banggar), sudah deh semua 900 VA dicabut, begitu. Semua pelanggan 900 VA kan keputusan Senayan baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900 VA, dicabut (subsidinya). Sudah 900 VA pasti mampu kok,” kata Djoko di JCC Senayan Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Dia mengatakan, sebagian besar pelanggan 900VA memang telah dicabut subsidinya. Saat ini, masih tersisa sebanyak 6,9 juta pelanggan yang mendapat subsidi.

“Sekarang kira-kira 6,9 juta itu yang akan pindah ke kelompok tidak subsidi,” katanya.

Dia menambahkan, pada tahun depan total jumlah pelanggan 900 VA diperkirakan mencapai 27 juta.

“Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900VA. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta,” ujarnya.

Usai dicabut, maka pelanggan 900 VA akan masuk pelanggan non subsidi. Setelah itu, maka akan berlaku tarif penyesuaian di mana tarif listrik tergantung sejumlah komponen seperti dolar dan harga minyak atau Indonesia crude price (ICP). Artinya, tarif listrik bisa naik atau turun.

“Tapi belum tentu ada kenaikan tarif, tergantung dolar, dolar turun, turun. ICP turun, turun dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan, cuma selama ini disubsidi jadi nggak subsidi,” tutupnya. (*/detik)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien