Pemerintah Siapkan Regulasi Lindungi Dunia Pers Nasional
BANJARMASIN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk melindungi atau memproteksi dunia pers nasional. Regulasi itu terkait ancaman platform digital dari luar.
“Tadi malam saya sudah berbincang dengan para pemred. Saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita,” kata Jokowi di Banjarbaru, Banjarmasin, Sabtu (8/2/2020).
Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, dunia pers terancam dijajah platform digital jika regulasi tersebut belum ada.
“Saya menyerap semua aspirasi Pak Ketua PWI. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga tidak bayar, aturan maupun regulasi tidak ada,” ujarnya.
Aturan pers nasional belum mengatur secara detail soal itu. Sedangkan, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.
Saat ini, menurut Jokowi, hampir semua negara mengalami hal yang sama. Tanpa adanya aturan, barang-barang tersebut sudah masuk ke semua negara.
Informasi yang baik, kata dia, memerlukan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik pula. Jokowi berharap ekosistem media terlindungi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.
“Untuk itu diperlukan industri pers yang sehat. Momentum HPN tahun ini saatnya kita bangkitkan pers yang dapat melindungi bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan dunia luar,” ujarnya. (*/Inews)