Pemerintah Tambah Hari Libur dan Cuti Bersama di 2020, Catat Tanggalnya
JAKARTA – Pemerintah menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, penambahan libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
“Siang hari ini di Kemenko PMK telah dilaksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri Menag, Menaker, MenPANRB dan ada Sekjen Kemendagri dan Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali,” kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
“Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional,” sambungnya.
Berikut tambahan hari cuti bersama:
Tahun Baru Islam: 21 Agustus
Maulid Nabi Muhammad: 30 Oktober
Idul Fitri: 28 Mei dan 29 Mei. (*/Kumparan)