Pemerintah Umumkan Nasib PPKM Hari Ini

KPU Cilegon Coblos

JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 se-Indonesia yang akan berakhir hari ini belum diputuskan apakah bakal diperpanjang atau tidak. Nasib PPKM akan diputuskan pemerintah hari ini.

“Iya pasti (diumumkan hari ini),” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pusat Wiku Adisasmito menegaskan bahwa PPKM merupakan instrumen yang akan diterapkan untuk pengendalian COVID-19 di Tanah Air. PPKM akan diterapkan berdasarkan kondisi terbaru di lapangan.

“Jika kondisi semakin terkendali maka pengaturan pembatasan akan semakin dilonggarkan begitu juga sebaliknya,” ucap Wiku.

Tentang evaluasi PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali memang rentang waktunya berbeda. Pemerintah memutuskan PPKM Jawa Bali dievaluasi setiap seminggu sekali, sedangkan di luar Jawa Bali dua minggu sekali.

“Evaluasi untuk PPKM Jawa Bali dilakukan setiap 1 kali seminggu sementara untuk luar Jawa Bali akan dilakukan 1 kali dalam 2 minggu,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual pada Senin (9/8).

Luhut menegaskan setiap langkah pemerintah sudah mempertimbangkan masukan para ahli. Perbedaan langkah penanganan di Jawa Bali dan luar Jawa Bali ini pun memiliki alasan tersendiri.

“Penanganan di luar Jawa Bali tidak bisa serta merta dibandingkan dengan Jawa Bali. Tantangan di luar Jawa Bali lebih besar dibanding di dalam Jawa Bali,” ungkapnya. (*/Detik)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien