Pemulung RT 15 RW 02 Takut Kehilangan Nafkah Jika Dipindahkan ke Rusun
JAKARTA – Rencana relokasi warga di kawasan Kebon Nanas kembali memunculkan kekhawatiran bagi para pemulung yang tinggal di permukiman RT 15 RW 02, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Warga menyebut relokasi ke rumah susun bisa membuat mereka kehilangan mata pencaharian yang selama ini bergantung pada aktivitas memilah sampah plastik di lingkungan tempat tinggal mereka.
Sebagian besar warga yang bermukim di lahan tersebut bekerja sebagai pemulung. Setiap hari, mereka mengumpulkan dan memilah botol plastik, kardus, serta barang bekas lainnya langsung dari tempat tinggal mereka.
Aktivitas itu mustahil dilakukan bila mereka dipindahkan ke unit rusun yang tidak menyediakan ruang untuk pekerjaan tersebut.
“Kami ini kerjaannya nyari botol Aqua setiap hari, lalu dikumpulkan dan dipilah di tempat tinggal. Kalau dipindah ke rumah susun, nggak ada tempatnya. Kita pemulung itu butuh lahan,” ujar Emo, salah satu perwakilan warga yang hadir dalam aksi damai meminta kejelasan kepada Pemprov DKI, pada Kamis (27/11/2025).
Emo menjelaskan bahwa warga sebenarnya tidak menolak jika legalitas tanah tersebut benar-benar telah dimiliki oleh Pemprov DKI. Namun, mereka meminta relokasi yang tidak mengorbankan mata pencaharian dan pendidikan anak-anak mereka.
“Kalau memang tanah itu sudah milik DKI secara legalitas, ya kita nurut. Tapi kalau harus dipindah, jangan ke rumah susun yang jauh. Anak sekolah jadi susah, kerjaan jadi susah,” tambahnya.
Menurut Emo, warga sudah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut dengan izin lisan dari pihak yayasan pemilik tanah sebelumnya.
Hal itu membuat mereka merasa memiliki dasar moral untuk tetap tinggal sampai ada solusi relokasi yang jelas dan layak.
Kekhawatiran serupa disampaikan Edi, warga lainnya. Ia mengungkapkan bahwa tempat tinggal mereka bukan hanya sekadar tempat berteduh, tetapi juga lokasi utama mencari nafkah.
“Mata pencaharian kami juga di situ. Saya nggak mau dipindahkan untuk sementara ini karena anak saya masih sekolah,” kata Edi.
Warga RT 15 RW 02 juga menyebut bahwa rencana relokasi dua pekan yang mereka lihat dari informasi di media sosial terasa sepihak, lantaran tidak ada dialog atau pemberitahuan sebelumnya.
Dengan jumlah warga mencapai kurang lebih 100 kepala keluarga, mereka meminta Pemprov DKI untuk memfasilitasi dialog terbuka dan memberikan kepastian hukum terkait status tanah, sekaligus solusi relokasi yang tidak menghilangkan pekerjaan mereka sebagai pemulung.***

