Permintaan Penundaan Impor 105 Ribu Mobil dari India, Cerminan DPR Pro Industri Dalam Negeri

JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan sementara rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Permintaan ini dikemukakan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 23 Februari 2026.
Dalam keterangannya, Dasco menyatakan bahwa kebijakan strategis ini sebaiknya tidak diputuskan sebelum Presiden Prabowo Subianto kembali ke tanah air dari lawatan ke luar negeri.
Menurutnya, Presiden perlu memberikan arahan langsung dan melakukan pembahasan lebih mendalam terkait urgensi dan dampak rencana impor tersebut, termasuk menilai kesiapan industri otomotif dalam negeri.
“Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri. Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut,” ujar Dasco.
Apresiasi dari Great Institute
Sikap Prof. Sufmi Dasco Ahmad ini mendapat respons positif dari Dr. Sudarto, M.Si., Direktur Eksekutif Great Institute.
Ia mengatakan bahwa langkah meminta penundaan tersebut mencerminkan semangat kemandirian otomotif nasional. Seperti kita ketahui bahwa Presiden Prabowo akan segera membangun industri otomotif nasional tahun depan.

“Jadi langkah DPR yang diwakili oleh Prof Sufmi Dasco selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo yang akan membangun industri otomotif nasional tahun depan. Pemenuhan kebutuhan 105 ribu mobil oleh industri dalam negeri bisa menjadi langkah awal kemandirian otomotif nasional.”
Menurut Dr. Sudarto, keputusan untuk menunda hingga ada pembahasan lengkap oleh Presiden dan pemangku kepentingan terkait merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam pengambilan kebijakan publik yang besar dampaknya.
Ia menilai bahwa keputusan terkait impor dalam jumlah besar perlu memperhatikan sejumlah aspek fundamental, termasuk keberlanjutan industri dalam negeri, peluang penciptaan nilai tambah lokal, dan dampak ekonomi jangka panjang.
“Sikap untuk menunda dahulu sampai ada kajian komprehensif dan masukan dari berbagai pihak adalah cerminan demokrasi kebijakan yang sehat. Ini menunjukkan bahwa setiap keputusan strategis harus diputuskan melalui diskusi menyeluruh, bukan hanya keputusan sepihak,” kata Dr. Sudarto.
Dirinya juga menekankan pentingnya mempertimbangkan bagaimana keputusan tersebut akan memengaruhi ekosistem industri nasional, khususnya sektor otomotif yang telah menunjukkan kemampuan produksi yang signifikan.
“Keputusan yang diambil harus memberi ruang bagi pertumbuhan industri lokal agar tetap kompetitif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sorotan terhadap Industri dan Pemerintah
Rencana impor 105 ribu unit mobil pikap ini telah memicu perdebatan publik setelah PT Agrinas Pangan Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan akan mendatangkan kendaraan tersebut dari India untuk memperkuat armada logistik program koperasi.
Kritik terhadap kebijakan datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat GREAT Institute, Mohammad Jumhur Hidayat. Menurut Jumhur, impor 105 ribu unit mobil pikap tersebut tidak memiliki landasan yang kuat dan mengkhianati industri nasional. Ia juga menilai rencana ini adalah suatu kemunduran bagi Indonesia yang sejak 1987 sudah melakukan impor ke lebih dari 80 negara.
Dengan permintaan resmi penundaan dari Prof. Sufmi Dasco Ahmad, publik kini menunggu pembahasan lebih lanjut oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran terkait setelah kepulangannya, termasuk kemungkinan perubahan arah kebijakan atau peninjauan ulang secara menyeluruh melalui forum yang melibatkan pemangku kepentingan.***

