Plt Ketum PPP Terima Surat Penetapan dari Kemenkumham

 

JAKARTA – Muhammad Mardiono menerima surat penetapan dirinya sebagai Plt Ketum PPP dari Kemenkumham. Mardiono ditetapkan sah sebagai Plt Ketum PPP.

“Iya sudah (sudah menerima),” kata Mardiono dikutip dari Detikcom, Jumat (9/9/2022).

Pijat Refleksi

Mardiono mengatakan surat itu diterima hari ini. Dari surat penetapan Plt Ketum PPP yang diterima, surat tersebut ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly.

“Betul (sudah ditetapkan Plt Ketum PPP), karena proses politik juga sudah kita lakukan di internal partai, sudah kita ajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan pengesahan, dan alhamdullilah kami direspons baik melalui sistem aplikasi dimiliki Ditjen AHU,” ujar Mardiono.

Keputusan Menkumham Yasonna itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-26.AH.11.02 tahun 2022. Menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.

“Hari ini kami sudah mendapatkan jawabannya,” tegas Mardiono. (*/Detik)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien