Politisi Demokrat Desak Pemerintah Kaji Ulang Penghapusan Tenaga Honorer
JAKARTA – Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Prof. Syarief Hasan meminta pemerintah mengkaji kembali dan menyiapkan mitigasi atas penghapusan tenaga honorer yang mulai diberlakukan pada 28 November 2023.
Hal ini sangatlah beralasan karena tenaga honorer memiliki peran sangat penting di berbagai sektor publik. Sebagai contoh, sektor pendidikan banyak mendayagunakan tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan pendidik, sehingga jika terjadi penghapusan, maka lumpuhnya pelayanan publik akan sangat mungkin terjadi.
Syarief meminta, Pemerintah harus mengevaluasi rencana penghapusan tenaga honorer ini. Atau setidaknya menyiapkan solusi yang berkelanjutan mengenai nasib jutaan tenaga honorer yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Ada banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun kesulitan untuk mendapatkan status yang pasti jika aturan sebagaimana yang disampaikan pemerintah ini diberlakukan. Perlu atensi atas pengabdian tenaga honorer,” ungkap Politisi Senior Partai Demokrat ini dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Lebih lanjut profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM ini mengungkapkan bahwa ini soal keberpihakan terhadap nasib jutaan rakyat dan keluarganya yang menggantungkan hidup pada pekerjaan sebagai tenaga honorer.
Tugas pemerintah adalah memastikan regulasi tidak membawa duka bagi rakyat. Jika penghapusan tenaga honorer ini justru menghilangkan harapan jutaan rakyat, sudah tentu kebijakan ini layak dievaluasi.
Karena itu, pemerintah semestinya memitigasi jangan sampai ada banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaannya dan menimbulkan masalah baru antara lain bertambahnya pengangguran Dalam catatan Kemenpan-RB, terdapat sebanyak 400 ribu tenaga honorer, yang 120 ribu di antaranya adalah tenaga pendidik, 4 ribu tenaga kesehatan, dan 2 ribu penyuluh.
Jika skema outsourcing (tenaga alih daya) dijadikan solusi, apakah ada jaminan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di suatu instansi tidak digantikan oleh orang baru? Apakah pemerintah punya kebijakan interventif untuk memastikan tenaga honorer ini direkrut? Atau pemerintah murni menyerahkan soal perekrutan ini pada mekanisme pasar?
“Saya berkali-kali mengingatkan pemerintah agar negara terus hadir dan memastikan hajat hidup jutaan rakyat, termasuk tenaga honorer terjamin. Pemerintah harus memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
“Jangan sampai kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi bumerang bagi rakyat. Jika akan ada banyak korban atas regulasi yang dibentuk, maka ada yang tentu keliru dengan kebijakan yang ada. Pastikanlah semua anak bangsa mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tutup Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini. (*/RakyatMerdeka)