Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Ad Interim

KPU Cilegon Coblos

 

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, menggantikan Tjahjo Kumolo.

Untuk diketahui, Menteri PANRB sebelumnya, Tjahjo Kumolo yang telah tutup usia pada Jumat (1/7) lalu. Tito akan menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim mulai 4 sampai 15 Juli 2022.

Keputusan Jokowi telah tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Surat tersebut terbit Senin (4/7/2022).

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggaL 4 sampai dengan 15 Juli 2022,” jelas surat itu, dikutip dari detikcom, Selasa (5/7/2022).

Seperti diketahui, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, pada pukul 11.10 WIB, Jumat (01/07). Demikian keterangan resmi dari Kementerian PAN-RB.

Tjahjo telah menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengonfirmasi berita duka tersebut.

“Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya,” ujar Rini di Jakarta.

Jenazah Tjahjo Kumolo disalatkan di KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta. Setelah itu, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. (*/Detik)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien